Kontrak Kerja

Hak dan Kewajiban 

  1. Hak: Pekerja berhak atas upah yang adil, istirahat, dan perlindungan dari perlakuan yang tidak adil atau eksploitasi. Di beberapa negara Indonesia, hak ini dilindungi oleh undang-undang ketenagakerjaan yang khusus.
  2. Kewajiban: Pekerja diharapkan untuk menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme, menjaga kerahasiaan, dan mematuhi aturan serta kebijakan yang ditetapkan oleh majikan.

 

Perekrutan dan Kontrak

  1. Perekrutan: Proses wawancara, referensi, dan uji keterampilan.
  2. Kontrak Kerja: Penting untuk memiliki perjanjian tertulis yang menjelaskan tugas, jam kerja, jam isitirahat, upah, biaya administrasi dan garansi dan hak serta kewajiban para pihak.

 

Tantangan dan Dukungan

  1. Tantangan: Pekerja mungkin menghadapi tantangan seperti jam kerja yang panjang, kurangnya privasi, atau masalah komunikasi dengan majikan. Sehingga timbul ketidak cocokan, kemudian masalah atau urusan pribadi dari pekerja itu sendiri yang terkadang membuat Pekerja tidak bertahan lama dalam menjalankan tugas
  2. Dukungan: Dukungan dari yayasan Orion dalam hal tantangan seperti yang telah disebutkan diatas adalah Orion membantu dalam hal pelatihan, mediasi, dan penyelesaian konflik agar bisa terselesaikan dengan baik. Kemudian Orion juga berkomitmen memberikan garansi hingga 2 tahun pergantian Pekerja mengingat Pekerja memainkan peran penting dalam membantu menjaga rumah tangga atau aktivitas pengguna jasa dapat berjalan dengan lancar dan memungkinkan keluarga atau perusahaan untuk lebih fokus pada pekerjaan dan aktivitas kesehariannya.